Calon Gubernur DKI Jakarta Ahmad Densu, SE, MM. mengatakan bahwa yang perlu di telusuri adalah darimana bahan timbunan untuk reklamasi Teluk Jakarta diperoleh apa legal atau ilegal?
Menurut http://www.fokusnetwork.com seperti dilansir sebagai berikut:
Kiara
menemukan sebagian pasir antara lain disedot dari Kepulauan Seribu dan
dibawa secara ilegal oleh kapal Cristobal Colon asal Luxemburg. Kapal
ini disewa oleh PT Energy Marine Indonesia, yakni pemasok pasir untuk PT
Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu Group) yang diketahui
memegang izin reklamasi mulai dari Pulau A sampai E. Dari informasi yang
dihimpun, kapal itu sanggup angkut 46 ribu meter kubik sekali tarik.
Temuan
terbaru, kapal pengeruk pasir Vox Maxima yang sedang lakukan aktivitas
serupa di Teluk Jakarta. Sejauh ini tercatat sudah lima pulau di
Kepulauan Seribu yang hilang dari 15 pulau yang selama ini dikeruk untuk
pasokan pasir demi realisasikan reklamasi. Atau terhitung ada 2 juta
meter kubik pasir yang hilang. “Ini setara dengan kurang dari
seperseratus kebutuhan pasir untuk membuat 17 pulau baru di Teluk
Jakarta,” kata Halim.
Selain
menyedot pasir dari Kepulauan Seribu, demi reklamasi Teluk Jakarta,
pasokan pasir juga didatangkan dari Lampung, Bangka, Jonggol, Banten,
Pantai Jawa Barat, Pantura Jawa Barat bagian timur dan pasir bekas
letusan Gunung krakatau.
Dari
hal pengerukan atau penyedotan pasir saja sudah jelas akan berdampak
kepada ekosistem. Tidak hanya di lokasi pengurukan reklamasi saja. “Tapi
juga kerusakan di lokasi pengambilan pasir,” ucap Sekjen Kiara, Abdul
Halim kepada Aktual.com, Jumat (15/4).
Bupati Mencak, Bupati Dicopot
Mengenai
aksi kapal Cristobal, di 2015 lalu, Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko
Sri Sumargiono saat itu, juga sudah mencak-mencak. Lantaran aksi pencuri
pasir yang sudah jelas kepergok itu tidak pernah kena sanksi. Ditambah
lagi izin kapal Cristobal Colon juga sudah habis per 31 Desember 2014.
Sang
bupati mengatakan nelayan sendiri yang mengabarkan kepadanya di awal
Januari 2015 soal aksi pencurian pasir kapal Cristobal Colon. Beber
Djoko, lima pulau DKI hilang akibat pasirnya dicuri kapal yang sama.
Kesal,
Djoko pun melapor kasus ini ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) dan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri 9 Maret 2015 yang saat
itu dipimpin Komjen Budi Waseso. Tapi kasusnya mandek. Ahok yang
biasanya galak untuk urusan begini, kali ini duduk manis saja. Aneh.
Keanehan
terus berlanjut. Djoko yang baru menduduki jabatan Bupati Kepulauan
Seribu dari tanggal 2 Januari 2015 itu, tidak lama dicopot dan ditunjuk
langsung oleh Ahok pada 3 Juli 2015 untuk menjadi Kepala Dinas Tata Air
DKI Jakarta.
Meski
ditunjuk langsung oleh Ahok, alias tanpa tes, karir Djoko sebagai Kadis
Tata Air DKI malah berjalan terjal. Ahok terus mengkritik dia, misal
soal pengerukan waduk yang dianggap lamban. Sempat beredar kabar Ahok
bakal menendang dia. Tapi sebelum itu terjadi, Djoko malah sudah lebih
dulu mengundurkan diri awal Desember lalu. Alasannya kesehatan. Tapi tak
lama dia mengaku karena merasa sudah tidak ‘klop’ kerja dengan Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar